بسم الله الرحمن الرحيم
FATWA PARA ULAMA
TENTANG
MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDO’A
Soal: Apakah menengadahkan kedua tangan ketika berdo’a disyari’atkan, dan pada khususnya ketika kita dalam keadaan safar di atas pesawat, mobil, kereta api atau dengan kendaraan lainnya ?
Jawab: Mengangkat tangan ketika berdo’a adalah salah satu sebab terkabulnya do’a di manapun kita berada, Rosulullah Shallallaahu ‘alai Wa Sallam bersabda:
إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيٌّ كَرِيْمٌ يَسْتَحْيِ مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْراً
“Sesungguhnya Tuhan kalian Tabaroka Wa Ta’ala adalah Maha Hidup dan Maha Mulia, Dia malu dari hamba-Nya apabila menengadahkan kedua tangannya kepada-Nya untuk dikembalikan dalam keadaan hampa.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi & Ibnu Majah).
Beliaupun bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah Maha Baik, Dia tidak menerima kecuali yang baik, dan Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan orang-orang mukmin dengan perintah yang diberikan kepada para Rosul, Dia berfirman: “Wahai para Rosul, makanlah dari (makanan) yang baik-baik dan beramal shalehlah, Sesungguhnya Aku Maha mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Mukminun 51) dan Diapun berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari (makanan) yang baik-baik yang telah kami rizkikan kepada kalian.” (QS. Al-Baqorah 172), kemudian Rosulullah Shallallaahu ‘alai Wa Sallam menyebutkan seorang pria yang telah lama bepergian, rambutnya tak terurus, telapak kakinya berdebu, dan iapun menengadahkan tangannya ke arah langit (ia berkata) : Ya Robb, Ya Robb!, sedangkan makanannya haram ,minumannya haram, pakaiannya haram dan dia dibesarkan dari yang haram. Lalu bagaimana mungkin ia akan dikabulkan (do’anya).” (HR. Muslim).
Dalam hadits tersebut di atas Rosulullah Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam telah menjadikan menengadahkan tangan sebagai salah satu sebab terkabulnya do’a, dan di antara sebab tidak terkabul do’a adalah; makan haram dan dibesarkan oleh sesuatu yang diharamkan. Maka di sana sangat jelas sekali bahwa menengadahkan tangan adalah salah satu sebab terkabulnya do’a, baik itu di atas pesawat, di atas kereta, di atas mobil atau bahkan di pesawat luar angkasa sekalipun. Maka apabila ada seseorang yang berdo’a dengan mengangkat tangan, itu artinya ia telah melakukan salah satu sebab terkabulnya do’a, kecuali di beberapa tempat di mana Rosulullah Shallallaahu ‘alai Wa Sallam tidak menengadahkan tangan beliau di sana, maka kitapun tidak menengadahkannya juga di sana, seperti ketika khutbah jum’at, dimana Rosulullah Shallallaahu ‘alai Wa Sallam tidak mengangkat tangannya kecuali jikalau beliau sedang meminta hujan, saat itu beliau mengangkat kedua tangannya.
Demikian pula berdo’a ketika duduk di antara dua sujud dan sebelum salam di akhir Tasyahhud, beliau tidak pernah mengangkat tangan pada kedua kondisi tersebut. Maka dengan demikian kitapun juga tidak mengangkat tangan di waktu-waktu tersebut, karena perbuatan beliau sebagai dalil dan meninggalkannyapun berarti dalil.
Dan begitu pula halnya setelah salam dari shalat lima waktu; beliau melakukan dzikir dan wirid yang disyari’atkan dengan tidak mengangkat kedua tangannya. Maka saat itupun kita tidak mengangkatnya sebagai bentuk kesuritauladanan kita terhadap Rosulullah Shallallaahu ‘alai Wa Sallam. Adapun diwaktu di mana Rosulullah Shallallaahu ‘alai Wa Sallam mengangkat kedua tangannya, maka kitapun disunnahkan mengangkat kedua tangan kita sebagai bentuk kesuritauladanan kita juga kepada Rosulullah Shallallaahu ‘alai Wa Sallam dan karena itu dari sebab terkabulnya do’a. dan demikian pula jikalau seorang muslim hendak berdo’a kepada Allah Azza Wa Jalla sementara tidak didapatkan adanya dalil bahwa Rosulullah Shallallaahu ‘alai Wa Sallam mengangkat tangan atau tidak ditempat dan waktu itu, maka saat itupun ia mengangkat kedua tangan tangannya dengan argument hadits-hadits yang menunjukkan bahwa mengangkat kedua tangan adalah sebagai salah satu sebab terkabulnya do’a.
(lihat: Fatawa Ulama’ Al-Biladul Harom (Fatwa para ulama Negri Harom), hal 1702-1703. Majmu’ Fatawa Wa Maqolat Mutanawwi’ah, Syeikh Ibn Baz 6/158-159)
ISTIGHFAR BERJAMA’AH SETELAH SHALAT
Soal: Di Mesjid kami, setiap kali selesai mengerjakan sholat jama’ah, jema’ah mesjid mengucapkan: “Astaghfirullahal adzim wa atuubu ilaihi…”secara bersama-sama, apakah hal itu di datangkan dari Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam ?
Jawab: Beristighfar disyari’atkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam apabila selesai salam, beliau beristighfar tiga kali sebelum menghadap kepada para sahabatnya. Adapun cara yang disebutkan penanya, yaitu dengan cara bersama-sama, maka hal itu termasuk bid’ah, bukan termasuk dari petunjuk Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, akan tetapi beliau beristighfar secara pribadi tidak terkait dengan orang lain, dan tanpa suara bersamaan. Para sahabat pun senantiasa beristighfar secara individu, dan begitu pula generasi para pendahulu kita yang shaleh.
Dengan demikian kita dapat mengetahui, bahwa istighfar itu sendiri merupakan amalan sunnah yang dilakukan setelah salam, akan tetapi melakukannya secara berjama’ah adalah bid’ah, wajib ditinggalkan.”
(Nuurun ‘Alad Darbi, Fatwa Syeikh. DR. Shaleh Al Fauzan 1/23)
DO’A BERJAMA’AH SETELAH SELESAI SHALAT DENGAN MENGANGKAT TANGAN DAN TA’MIIN.
Soal: Di beberapa daerah, kami melihat, bahwa sebagian imam dan ma’mum mengangkat tangan setelah selesai shalat fardhu, Sang Imam berdo’a kemudian para ma’mum mengamininya. Oleh sebab itu kami mohon penjelasan!
Jawab: Semua Ibadah harus bersifat tauqifiyyah, dibangun di atas dalil dan argument yang jelas, tidak boleh kita mengatakan bahwa ibadah ini disyari’atkan dari segi keasliannya, atau jumlahnya, caranya atau tempatnya, kecuali manakala ditetapkan oleh dalil syar’i yang menunjukkan akan hal itu. Sedangkan kita tidak mengetahui adanya sunnah yang menunjukkan bahwa Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya mengangkat tangan dan berdo’a dengan diamini oleh para sahabatnya, tidak kita ketahui dari perkataannya, perbuatannya ataupun juga dari persetujuannya, sedangkan kunci kebaikan, hanyalah dengan mengikuti petunjuknya Shallallahu alaihi wa sallam, dan petunjuk beliau di dalam masalah ini sangatlah jelas dengan dalil yang shahih yang menyebutkan amalan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam setelah salam, demikian pula dari para khulafa’ur rosyidin dan para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik setelahnya, dan barang siapa yang mengada-adakan sesuatu yang menyelisihi petunjuk Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, maka amalannya tertolak. Beliau bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami yang bukan dari ajarannya maka amalannya tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh sebab itu, apabila ada seorang imam yang berdo’a setelah salam dan makmum mengamini do’anya, sambil mengangkat tangan, kita meminta mereka untuk mendatangkan dalil, jika tidak ada, maka amalan mereka ditolak dan tidak diterima disisi Allah Azza wa Jalla.
(Badan Riset Ilmiyah Dan Fatwa KSA, Fatawa Islamiyah 4/179)
Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh:
Zezen Zaenal Mursalin.lc
(mahasiswa pascasarjana Omdurman Islamic University of Khartoum-Sudan)