Syeikh Abdul Aziz Bin Baz
Rahimahullah.
PARASIT AQIDAH
القوادح في العقيدة ووسائل السلامة منها
Tahqiq:
Syeikh Khalid bin Abdurrohman Asy Syaayi’
Alih Bahasa:
ِAbul Qossam
(Mahasiswa program pasca sarjana Omdurman Islamic University of Sudan)
KATA PENGANTAR
الحمد لله معز التوحيد بنصره، ومذل الشرك بقهره ومصرف الأحوال بأمره، الذي أظهر دينه على الدين كله، أحمده على إعزازه لأوليائه وخفضه لأعدائه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، شهادة من طهر بالإخلاص قلبه، وأرضى بالمعاداة فيه والموالاة ربه.
وأشهد أن محمد عبده ورسوله، رافع الشك، وخافض الشرك، ومانع الكذب والإفك، اللهم صلّّ على محمد النبي الكريم، والرسول الصادق الأمين، وعلى آله وصحبه وسلّم تسليماً.أما بعد:
Kesehatan aqidah adalah masalah terpenting yang harus mendapatkan perhatian dari seorang mukallaf, dia adalah perkara terpenting dari segala sesuatu, bahkan lebih penting dari kesahatan, makanan, minuman dan oksigen yang dihirupnya. Karena kehilangan salah satu dari unsur-unsur itu atau bahkan seluruhnya dari seseorang dampak negatif maksimal yang akan dialaminya adalah ia akan meninggalkan dunia ini, akan tetapi jikalau seseorang kehilanggan aqidah yang benar, maka yang rusak bukan hanya sekedar kehidupan dunianya saja akan tetapi dapat berdampak dalam kehidupan akhiratnya yang jauh lebih penting dari kehidupan dunia, satu kerugian yang tidak akan pernah beruntung setelahnya.
Karena urgennya masalah ini, maka bagi siapa saja yang menginginkan kebahagiaan dirinya dan keselamatan di dunia dan akhirat handaklah ia bersungguh-sungguh dalam mendapatkan dan merealisasikan aqidah yang benar, dan hendaklah ia sangat berwaspada dari segala sesuatu yang dapat merusak aqidahnya atau menguranginya atau melemahkannya.
Akhi Muslim, Anda jangan mengatakan bahwa perkara ini telah diketahui oleh semua orang, semua manusia mengetahuinya. Ilmu dan pengetahuan, tentu merupakan masalah yang penting dan tidak ada keraguan di dalam masalah ini, akan tetapi hal itu harus berada di atas ilmu dan kejelasan sehingga kita berjalan di atas rel yang telah dilalui oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallaahu anhum.
Senada dengan perkara tersebut, kitapun harus mengetahui dan berwaspada dari hal-hal yang dapat merusak aqidah, baik yang dapat membatalkannya atau menguranginya baik itu kemusyrikan, dan kebid’ahan maupun dosa-dosa besar lainnya.
Perhatikan dan renungkanlah do’a Nabi Ibrohim ‘alaihis salam sebagaimana telah disebutkan di dalam Al Qur’an:
وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأَصْنَامَ(35)رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ
“Dan jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari peribadatan kepada berhala, Wahai Robbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak dari kalangan manusia.”
Inilah do’a dari kekasih Allah Azza wa Jalla, bapak para nabi, imam para hunafa’, ia mengucapkannya karena rasa takutnya dari kemusyrikan, disamping karena kekhawatirannya atas diri dan keturunannya yang di antara merekapun adalah para pembesar dari kalangan orang-orang yang hanif, dan orang-orang pilihan Allah, hal itu disebabkan karena kebanyakan manusia banyak yang terperosok ke dalamnya.
Lalu bagaimana pandangan anda dengan selain Nabi Ibrahim ‘alaihis salam?!!
Ibrahim At Taemi rahimahullah berkata: “Siapakah yang lebih merasa aman daripada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.”
Ini menuntut setiap hati yang hidup untuk senantiasa khawatir dari kemusyrikan, tidak seperti apa yang dikatakan oleh orang-orang bodoh: kemusyrikan tidak terjadi pada umat ini, sehingga mereka merasa aman dari kemusyrikan dan merekapun terperosok ke dalamnya.
Atau sebagaimana dianggap oleh sebagian besar manusia saat ini, bahwa sekarang zaman modern dan kemajuan teknologi serta pengetahuan, maka tidak mungkin ada kemusyrikan di dalamnya, kemudian merekapun beranggapan bahwa jikalau ada orang yang terjerumus ke dalam kemusyrikan, hal itu bukanlah merupakan masalah yang serius, selama ia berpandangan modern dan maju. Maka mereka itu adalah orang-orang yang lalai atau pura-pura lalai sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
“Mereka mengetahui sesuatu yang nampak dari kehidupan dunia, sedangkan dari (kehidupan) akhirat mereka lalai.”
Mereka lalai bahwa keadaan dan akibatnya yang akan terjadi adalah sebagaimana sunnatullah bagi orang-orang sebelum mereka, Allah Azza wa Jalla berfirman:
فَرِحُوا بِمَا عِنْدَهُمْ مِنَ الْعِلْمِ وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ
“Mereka bergembira dengan ilmu yang mereka miliki dan mereka dikepung oleh adzab Allah yang selalu diperolok-olokan itu.”
Dan dampaknya adalah, sebagaian kelompok manusia saat ini telah beribadah kepada tuhan-tuhan lain yang telah diharamkan oleh Robb mereka, kemudian mereka menghalalkannya dan berpandangan positif kepadanya, bahkan mereka menuhankan hawa nafsu mereka sendiri:
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلا تَذَكَّرُونَ
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya, dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran ?.”
Perhatikanlah, bagaimana Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dengan rasa kasih sayangnya kepada umatnya, beliau mengingatkan mereka dari syirik ashghar, dan terlebih dari syirik akbar, beliau bersabda:
أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ
“Yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil.”
Dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallampun telah menutup seluruh pintu-pintu bid’ah, sehingga beliau bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami yang bukan dari ajarannya maka amalannya tertolak.”
Maksudnya; tertolak dari pelakunya.
Allah Azza wa Jalla telah memberikan taufiq kepada para ulama sunnah sepanjang lintasan sejarah untuk menampakkan aqidah yang benar sehingga tetap segar sebagaimana telah dibawa oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, dan mereka telah menerangkan hal-hal yang dapat membatalkannya dan sebab-sebab yang dapat menguranginya, sehingga sebagaian besar dari mereka telah menulis di dalam karyanya sebuah pembahasan yang dinamakan dengan Bab Hukum Murtad, dan bahkan sebagian mereka menulis satu karya tersendiri khusus dalam masalah ini sebagaimana telah dilakukan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah.
Ini semua menunjukkan betapa pentingnya permasalahan ini, karena betapa banyak orang yang menisbatkan dirinya kepada Islam namun mereka telah keluar darinya disebabkan karena pembatal-pembatal tersebut.
Dalam masalah ini Ibnu Taemiyyah rahimahullah berkata: “Kalau seandainya di zaman Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam ada sekelompok orang yang menisbahkan dirinya ke dalam Islam, kemudian mereka keluar darinya padahal mereka adalah orang-orang yang rajin di dalam beribadah, maka dapat diketahui dengan jelas, bahwa orang yang menisbahkan dirinya ke dalam Islam dan sunnah terkadang ia dapat keluar dari Islam karena beberapa sebab…”
Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata -setelah menyebutkan beberapa pembatal-pembatal keislaman-: “Dan semuanya sangat berbahaya, dan yang paling sering terjadi, oleh sebab itu seyogyanya bagi seorang muslim untuk mewaspadainya dan merasa khawatir atas dirinya.”
Karena pentingnya masalah inilah, dengan taufiq dan seidzin Allah Azza wa Jalla, Dia telah menjadikan saya sebagai sebab tersebarnya risalah yang sangat berharga ini yang telah disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang telah lama dikenal berda’wah dan berjuang di atas manhaj yang jelas, sehingga hal itu dapat disaksikan oleh orang dekat dan jauh, tua dan muda, dan cukuplah Allah sebagai saksi.
Risalah singkat ini memaparkan tentang permasalahan-permasalah yang wajib diketahui oleh seorang muslim agar terhindar dari benalu-benalu aqidah, dan sebab-sebab yang dapat mengurangi atau melemahkannya.
Semoga Allah Azza wa Jalla membalas kebaikan Syekh Abdul Aziz bin Baz dengan pahala yang baik, memberkahi usianya dengan penuh kebaikan, dan saya ucapkan terima kasih kepada setiap orang yang berpartisipasi dalam penulisan risalah ini, semoga Allah Azza wa Jalla membalas kebaikan mereka semua, dan semoga Dia memberikan taufiq-Nya kepada kita sekalian untuk memahami agama ini, dan menjauhkan kita dari segala sebab murka dan adzab-Nya, dan menjadikan amalan dan perkataan kita ikhlas di sisi-Nya. Amin.
Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada sebaik-baik makhluk, nabi kita Muhammad, kepada karib kerabatnya, para sahabat dan orang-orang yang mengikutinya.
Ditulis oleh:
Orang yang fakir terhadap Rabbnya
Khalid bin Abdurrohman Asy Syaayi’
Semoga Allah mengampuninya, bagi kedua orang tuanya dan bagi kaum muslimin
PARASIT AQIDAH
الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين والصلاة والسلام الأتمان الأكملان على عبده وررسوله وخليله وأمينه على وحيه، نبينا وإمامنا وسيدنا محمد بن عبد الله وعلى آله وأصحابه ومن سلك سبيله واهتدى بهداه إلى يوم الدين، أما بعد:
Tidak diragukan lagi, bahwa kesehatan aqidah adalah merupakan masalah terpenting dan kewajiban terbesar yang harus mendapatkan perhatian seorang muslim, adapun kewajiban-kewajiban yang lain datang setelah itu.
Oleh sebab itu, judul pembahasan kita pada malam hari ini adalah:
“Parasit-parasit Aqidah Dan Sarana Untuk menghindarinya.”
Aqidah adalah: Apa-apa yang diyakini oleh manusia dan dianutnya, baik kebajikan ataupun kejahatan, baik kejelekan ataupun kebaikan.
Aqidah yang kita maksud adalah Aqidah Yang Benar, dan apa yang diwajibkan bagi seorang hamba Allah, karena di dunia ini banyak sekali keyakinan, dan semuanya rusak kecuali aqidah yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, yaitu Aqidah Islamiyyah yang jernih dan bersih dari unsur-unsur kemusyrikan dan kebid’ahan serta kemaksiatan, aqidah inilah yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, dan itulah Islam.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلامُ
“Sesungguhnya agama (yang benar) di sisi Allah adalah Islam.”
Dan firman-Nya:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Aku sempurnakan ni’mat-Ku atas kalian, dan Aku telah rela Islam sebagai agama kalian.”[12]
Maka, Islam adalah agama Allah, dan Dia tidak akan menerima selain daripadanya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barang siapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya, dan ia di akhirat termasuk ke dalam golongan orang-orang yang merugi.”
Islam adalah agama seluruh para nabi, Agama bapak kita Adam ‘alaihis salam, agama para nabi setelahnya: Nuh, Ibrohim, Musa, Isa, Daud, Sulaiman, Ishaq, Ya’qub, Yusuf dan Agama para nabi dan rosul yang lain ‘alaihimus salam, dan dialah agama nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam yang telah diutus kepada seluruh manusia. Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
اْلأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلاَّت أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِيْنُهُمْ وَاحِدٌ
“Para nabi itu bersaudara sebapak, ibu mereka berbeda-beda dan agama mereka satu.”
Dan di dalam lafadz yang lain:
أَوْلاَدٌ عَلاَّت
“Anak-anak saudara sebapak”
Maksudnya adalah: Agama para nabi adalah satu, yaitu Tauhidullah (mentauhidkan Allah) dan beriman bahwa Dia adalah Robb seru sekalian alam, Maha Pencipta dan Maha mengetahui, beriman kepada akhirat dan hari kebangkitan, surga, neraka dan timbangan amal serta hal-hal lain yang termasuk ke dalam urusan akhirat. Adapun syariat-syariat mereka, maka berbeda-beda, dan inilah makna dari “anak sebapak dari ibu yang berbeda-beda” ini adalah merupakan kiasan bagi syari’at yang berbeda-beda. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
“Untuk tiap-tiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang.”
Saudara sebapak, bapak mereka satu dan ibu mereka berbeda-beda. Demikianlah para nabi, agama mereka satu yaitu Tauhidullah dan memurnikan ibadah kepada-Nya.
Dan arti “Laa Ilaaha Illallaah.” Adalah: Mengesakan Allah di dalam ibadah, dan beriman kepada Allah Azza wa Jalla, kepada para malaikat-Nya, kepada kitab-kitab suci-Nya, kepada para utusan-Nya, kepada hari akhir, dan kepada qadha dan qodar baik dan buruknya, dan kepada segala sesuatu yang berkaitan dengannya, seperti: beriman kepada hari kebangkitan, surga, neraka, timbangan amal, hari perhitungan, jembatan shirath dan lain-lain.
Demikianlah agama para nabi, masing-masing dari mereka ‘alaihimus salam membawa misi ini, akan tetapi syariat mereka berbeda-beda seperti anak-anak dari ibu yang berbeda-beda. Maka syari’at yang ada di dalam Taurat berbeda dengan apa yang ada di dalam injil, dan di dalam syari’at-syari’at sebelum kita ada hal-hal yang tidak kita dapatkan di syari’at Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, demikian juga dengan apa yang ada di dalam taurat dan Injil. Allah Azza wa Jalla telah memberikan berbagai kemudahan bagi umat ini, sebagaimana firman-Nya
وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأَغْلالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ
“Dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.”
Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
بُعِثْتُ بِالْحَنَفِيَّةِ السَّمْحَةِ
“Aku telah diutus dengan (agama) yang lurus dan mudah.”
Allah Azza wa Jalla telah mengutusnya dengan syari’at yang penuh dengan kemudahan yang tidak berbeban, tidak berbelenggu, dan tidak susah untuk diterapkan, sebagaimana Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.”
Sebagai contoh, para pengikut syari’at-syari’at terdahulu sebelum syari’at Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, apabila mereka tidak mendapatkan air, mereka tidak bertayammum, akan tetapi mereka mengakhirkan shalat semuanya kemudian mereka menjama’nya sehingga mereka mendapatkan air, barulah mereka berwudhu dan mendirikan shalat. Kemudian Allah Azza wa Jalla mensyari’atkan tayammum pada umat ini, maka barang siapa yang tidak menemukan air atau tidak mampu untuk bersuci dengan air, ia dapat melakukannya dengan bertayammum dengan tanah kemudian ia mendirikan shalat. Dan contoh-contoh yang lain banyak kita temukan sebagai bentuk kemudahan dan keringanan.
Demikian pula, Setiap nabi diutus hanya kepada kaum tertentu, sedangkan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia, kepada kalangan jin dan manusia, bangsa arab dan ‘ajam, dan beliau dijadikan nabi penutup.
Orang-orang sebelum kita mereka tidak boleh shalat kecuali di tempat-tempat peribadatan mereka, adapun di dalam syari’at Muhammad, di belahan bumi mana saja jika waktu shalat telah tiba, anda boleh mengerjakannya di mana anda berada, baik di tengah padang pasir ataupun di tengah pedesaan, sebagaimana sabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam:
جُعِلَتْ لِيَ اْلأَرْضُ مَسْجِداً وَطَهُوْراً
“Bumi telah dijadikan bagiku sebagai tempat beribadah dan alat untuk bersuci.”
Maka syari’at yang dibawa oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam adalah syari’at yang luas dan mudah, tidak mengandung beban dan tidak membelenggu, di antara contohnya adalah orang sakit, ia tidak diharuskan untuk shaum, akan tetapi ia diperbolehkan untuk berbuka dan ia mengqodhanya, Orang yang sedang melakukan perjalanan mengqashar shalat, ia boleh berbuka pada bulan ramadhan dan mengqadhanya. Sebagamana firman Allah Azza wa Jalla:
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barang siapa yang sakit atau ada dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu.”
Orang yang mendirikan shalat, apabila ia tidak mampu untuk berdiri, ia boleh melakukannya dalam keadaan duduk, apabila ia tidak mampu duduk, ia boleh melakukannya di atas sisi tubuhnya, dan apabila ia tidak mampu, maka shalat dalam keadaan terbaring, sebagaimana hal itu disebutkan dalam hadits yang shahih dari Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam.
Apabila ada seseorang yang tidak mendapatkan makanan yang halal untuk mengganjal rasa laparnya, ia diperbolehkan untuk memakan bangkai dan semisalnya yang dapat menahan laparnya agar ia tidak meninggal.
Maka aqidah Islamiyyah adalah Tauhidullah dan memurnikan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla, beriman kepada-Nya, kepada para utusan-Nya, kitab-kitab suci-Nya, kepada para malaikat-Nya dan kepada hari akhir, baik kepada hari kebangkitan, surga dan neraka, dan perkara-perkara lain yang berkaitan dengan kehidupan akhirat, serta beriman kepada qadha dan qadar baik dan buruknya, bahwa Allah Azza wa Jalla telah menentukan segala sesuatu, mengetahuinya, meliputinya dan semuanya tertulis di sisi-Nya.
Dan di antara rukun Islam adalah: shalat, zakat, shaum dan haji.
Dan di antara kewajiban-kewajibannya adalah: Berjihad di jalan Allah, amar ma’ruf dan nahi munkar, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali persaudaraan, jujur di dalam berbicara, menjaga amanah dan lain-lain.
Maka, Al Islam adalah: Menyerahkan diri kepada Allah, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan mentauhidkan-Nya dan memurnikan ibadah kepada-Nya, berpegang teguh dengan mentaati-Nya dan mentaati rosul-Nya ‘alaihis shalatu was salaam. Oleh sebab itulah dinamakan Islam, karena seorang muslim menyerahkan urusannya kepada Allah Azza wa Jalla, mentauhidkan-Nya dan beribadah kepada-Nya semata, patuh terhadap perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, serta tidak melampaui batas yang telah ditetapkan-Nya. Dan inilah Islam.
Islam memiliki lima rukun: bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, shaum ramadhan dan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu.
Dua kalimat syahadat ma’nanya: mentauhidkan Allah dan memurnikan ibadah kepada-Nya, dan beriman bahwa Muhammad adalah utusan-Nya. Kedua kalimat syahadat ini adalah merupakan pondasi agama ini, oleh sebab itu tidak ada Ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, dan inilah arti dari “Laa Ilaaha illallaah”, sebagaimana Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ
“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Ilah) yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah itulah yang bathil.”
Adapun syahadat “Muhammadar Rosuulullah” maka maknanya adalah: bersaksi dengan penuh keyakinan dan pengetahuan bahwa Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib Al Hasyimi Al Makki kemudian Al Madani adalah utusan Allah yang haq, dan dia adalah hamba Allah yang paling mulia, karib kerabat dan keluarganya adalah sebaik-baik bangsa arab secara mutlak, maka dengan demikian, dia adalah hamba pilihan dari keluarga pilihan ‘alaihis salam, dan dia adalah makhluq termulia, dan tuan anak Adam Shallallahu alaihi wa sallam.
Oleh sebab itu hendaklah anda beriman bahwa Allah Azza wa Jalla telah mengutusnya kepada semua manusia, baik kepada kalangan jin dan maupun kepada kalangan manusia, kepada laki-laki dan wanita, kepada bangsa arab dan ‘ajam, kepada orang kaya dan orang miskin, kepada orang kota dan orang desa, dan kepada seluruh manusia, beliau adalah utusan Allah kepada seluruh manusia, barang siapa yang mengikutinya ia akan masuk surga dan barang siapa yang menyelisihinya maka masuk neraka. Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ أُمَّتِيْ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلا مَنْ أَبَى، قَالُوا: وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِيْ دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِيْ فَقَدْ أَبَى
“Setiap umatku akan masuk Surga kecuali yang enggan. Para sahabat bertanya: Siapakah yang enggan (masuk surga)? Beliau menjawab: Barang siapa yang mentaatiku ia akan masuk surga dan barang siapa yang menyelisihiku maka sungguh ia telah enggan.”
Maka kandungan Aqidah Islamiyyah yang agung ini adalah: Tauhidullah dan memurnikan ibadah kepada-Nya, beriman kepada kenabian Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau adalah utusan Allah yang haq, beriman kepada seluruh para nabi dan rosul, beriman dengan kewajiban shalat, zakat, shaum dan haji, beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para nabi dan beriman kepada qadha dan qodar baik dan buruknya, serta beriman kepada setiap yang diberitakan oleh Allah dan Rosul-Nya.
Akan tetapi, di sebagian kalangan manusia Aqidah Islamiyyah ini telah banyak ternodai dengan tumbuhnya berbagai Parasit di dalamnya dan dengan adanya pembatal-pembatal yang dapat menghancurkannya, yang wajib kami jelaskan pada pertemuan ini.
Parasit Aqidah terbagi menjadi dua bagian:
v Bagian pertama: Parasit yang dapat menghancurkan aqidah dan membatalkannya, sehingga pelakunya menjadi kafir- naudzubillah-.
v Bagian kedua: Parasit yang dapat mengurangi aqidah dan melemahkannya.
Maka bagian yang pertama dinamakan dengan pembatal, karena ia dapat membatalkan aqidah dan merusaknya sehingga pelakunya kafir keluar dari Islam. Oleh sebab itulah dinamakan dengan pembatal (naqidh) atau Perusak (mufsid).
Bagian Pertama
PARASIT AQIDAH YANG MENGKAFIRKAN
Pembatal-pembatal keislaman adalah hal-hal yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam (murtad), pembatal-pembatal ini bisa berupa perkataan, perbuatan, keyakian dan bisa pula berupa keragu-raguan.
Oleh sebab itu, terkadang seseorang keluar dari Islam disebabkan karena perkataan yang dilontarkannya, atau perbuatan yang diamalkannya, atau keyakinan yang dianutnya, atau karena keraguan yang tumbuh di dalam hatinya. Keempat perkara ini semuanya dapat menjadi pembatal yang merusak aqidah dan membatalkannya. Para ulama telah menyebutkannya di dalam buku-buku mereka yang dinamakan dengan “Bab Hukum Murtad”. Di dalam setiap madzhab dari madzhab-madzhab para ulama, dan setiap faqih yang menulis buku, kemungkinan besar ketika mereka menyebutkan tentang hukum pidana, ia akan menyebutkan tentang bab hukum murtad, yaitu orang yang kafir setelah ia masuk Islam. Jadi orang murtad adalah: orang yang kembali dari agama Allah dan keluar darinya. Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
“Barang siapa yang mengganti agamanya (setelah ia masuk Islam) maka bunuhlah ia.”
Di dalam Shahihain, bahwa Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah mengutus Abu Musa Al Asy’ari ke Yaman, kemudian diikuti oleh Muadz bin Jabal. Maka ketika Muadz sampai, Abu Musa berkata: mampirlah, kemudian iapun diberi sofa, dan ketika itu ia melihat seorang pria yang terikat, kemudian Muadz berkata: Apa ini? Abu Musa menjawab: Orang ini dulu beragama Yahudi, kemudian ia masuk Islam, kemudian ia kembali ke agamanya yang jelek dan iapun menjadi yahudi kembali. Muadz berkata: Saya tidak akan duduk sehingga ia dibunuh, ini adalah keputusan dari Allah dan rosul-Nya. Abu Musa berkata: Ya, duduklah. Muadz berkata: Saya tidak akan duduk sampai ia dibunuh, keputusan dari Allah dan rosul-Nya, - ia mengulangnya tiga kali-, sehingga ia diperintahkan untuk dibunuh.
Hal ini menunjukkan, bahwa orang yang murtad dari Islam harus dibunuh jikalau ia tidak bertaubat. Ia diberi kesempatan untuk bertaubat, jikalau ia mau bertaubat, maka Alhamdulillah, namun jikalau ia tidak mau untuk kembali kepada Islam dan tetap di atas kekufuran dan kesesatannya, maka ia dibunuh, dan dipercepat masuk ke dalam Neraka, karena Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
“Barang siapa yang mengganti agamanya (setelah ia masuk islam) maka bunuhlah ia.”
1. MURTAD KARENA PERKATAAN.
Hal-hal yang dapat membatalkan keislaman banyak jumlahnya, di antaranya perkataan, seperti: Mencaci Allah, Perkataan ini membatalkan agama. Demikian juga mencaci Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, artinya melaknat dan mencaci Allah dan rosul-Nya atau menyandarkan keaiban kepada-Nya, seperti perkataan: Allah telah berbuat dzalim, Allah kikir, Allah fakir, Allah Azza wa Jalla tidak mengetahui beberapa permasalahan, atau tidak mampu untuk melakukan beberapa hal, semua perkataan ini dapat memurtadkan seseorang dari Islam.
Barang siapa yang mengejek Allah Azza wa Jalla atau mencaci-Nya atau menyandarkan keaiban kepada-Nya dengan sesuatu maka sungguh ia telah kafir keluar dari Islam –naudzubillah-, dan ini dinamakan dengan riddah qouliyyah (murtad karena perkataan). Apabila ia mencaci Allah atau memperolok-olokan-Nya, mengejek-Nya atau mensifati-Nya dengan sesuatu yang tidak layak, seperti perkataan Yahudi: Sesungguhnya Allah itu kikir, Sesungguhnya Allah itu fakir dan kami adalah orang-orang kaya dan demikian pula seandainya ia mengatakan: Allah tidak mengetahui beberapa perkara, atau tidak menguasai beberapa masalah, atau menghapuskan beberapa sifat Allah dan ia tidak mengimaninya, maka dengan demikian telah ia murtad dengan perkataan-perkataannya yang buruk.
Atau barang kali ia berkata: Allah tidak mewajibkan shalat kepada kami, inipun dapat mengeluarkannya dari Islam. Barang siapa yang mengatakan bahwa Allah tidak mewajibkan shalat, maka sungguh ia telah keluar dari Islam dengan kesepakatan seluruh umat Islam kecuali jikalau ia bodoh dan jauh dari umat Islam, dan ia tidak mengetahuinya, maka ia harus diajarkan, jikalau tidak dan ia tetap berpegang teguh kepada perkataannya, maka ia telah kafir.
Adapun jikalau ia tinggal di tengah masyarakat muslim, dan ia mengetahui masalah agama, apabila ia mengatakan hukum shalat tidak wajib, maka ia telah murtad, diberikan waktu bertaubat, jikalau ia bertaubat maka Al hamdulillah dan jikalau tidak maka ia dibunuh.
Atau ia mengatakan: zakat tidak diwajibkan kepada manusia, atau mengatakan: shaum ramadhan tidak wajib, atau melaksanakan ibadah haji tidak wajib bagi orang yang mampu, maka orang yang mengatakan perkataan-perkataan ini telah kafir secara ijma’, ia diberikan waktu untuk bertaubat, dan jika ia tidak mau bertaubat maka dibunuh, naudzubillah.
Hal-hal tersebut di atas adalah termasuk ke dalam riddah qoliyyah.
2. MURTAD KARENA PERBUATAN.
Ar Riddah Al fi’liyyah (murtad dengan perbuatan): seperti: meninggalkan shalat. Maka orang yang meninggalkan shalat sekalipun ia mengatakan bahwa hukumnya wajib, akan tetapi ia tidak melaksanakannya, maka menurut pendapat yang rojih hukumnya adalah murtad, karena Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
"Batas yang membatasi antara kami (umat Islam) dan mereka (orang kafir) adalah shalat, maka barang siapa yang meninggalkannya maka sungguh ia telah kafir.”
Dan sabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ وَالشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Antara seseorang dan kekafiran serta kemusyrikan adalah meninggalkan shalat.”
Syaqiq bin Abdullah Al ‘Uqaeli At taabi’i yang telah disepakati kedudukannya, ia berkata: “Para sahabat Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam tidak memandang sesuatu dari perbuatan yang meninggalkannya berarti kufur selain shalat.”
Maka dengan demikian, meninggalkan shalat dengan sengaja termasuk ke dalam riddah fi’liyyah.
Dan termasuk ke dalamnya adalah: jikalau ada seseorang yang menghinakan mushaf Al Qur’an dan duduk di atasnya sebagai penghinaan baginya, atau mengotorinya dengan najis secara sengaja, atau menginjaknya untuk menghinakannya, maka dengan perbuatan tersebut ia telah murtad dari Islam.
Dan di antara riddah fi’liyyah: thawaf di atas kuburan untuk bertaqorrub kepada penghuni kubur, atau shalat untuk mereka, atau untuk jin, ini semua termasuk ke dalam riddah fi’liyyah.
Adapun berdo’a, meminta tolong dan bernadzar karena penghuni kubur, maka ia termasuk ke dalam riddah qauliyyah.
Adapun orang yang thawaf di atas kuburan dengan maksud beribadah kepada Allah Azza wa Jalla, maka hukumnya adalah bid’ah, tidak termasuk ke dalam riddah, selama ia tidak bermaksud bertaqorrub kepada penghuninya akan tetapi ia melakukannya untuk bertaqorrub kepada Allah Azza wa Jalla karena kebodohan darinya.
Dan di antara Al Kufru Al fi’li (Kufur Perbuatan); orang yang menyembelih untuk selain Allah Azza wa Jalla dan untuk bertaqorrub untuk selain Allah dengan binatang sembelihan, menyembelih unta, kambing, ayam ataupun sapi untuk para penghuni kubur sebagai bentuk taqorrub kepada mereka dan menyembah mereka, atau untuk jin, atau untuk bintang-bintang sebagai bentuk taqorrub kepadanya, ini semua adalah sesuatu yang diperuntukkan untuk selain Allah, maka ia mengambil hukum bangkai, dan dengan demikian ia telah melakukan kufur akbar. Dan ini semua adalah bagian dari bentuk riddah dan pembatal-pembatal keislaman yang berupa perbuatan.
3. MURTAD KARENA KEYAKINAN.
Di antara bentuk murtad dengan keyakinan, yaitu apa-apa yang diyakini dan dianut oleh hati, sekalipun ia tidak mengatakannya atau tidak mengerjakannya –akan tetapi ia cukup menganutnya-: apabila ada seseorang yang berkeyakinan bahwa Allah Azza wa Jalla fakir, atau bakhil atau dhalim, sekalipun ia tidak mengatakannya dan tidak mengerjakan sesuatu apapun berkaitan dengan hal itu, maka ia telah kafir karena keyakinan tersebut, menurut ijma’ seluruh umat Islam.
Atau ia berkeyakian di dalam hatinya bahwa tidak ada hari kebangkitan dan apa yang dikabarkan oleh Allah dan rosul-Nya dalam masalah ini tidak ada hakekatnya, atau berkeyakian bahwa surga dan neraka itu tidak ada dan tidak ada kehidupan akhirat, apabila ada orang yang berkeyakinan seperti itu sekalipun ia tidak mengatakannya maka ia telah kafir dan keluar dari Islam – naudzu billah- dan amalannya terhapus dan ia akan masuk ke dalam Neraka karena keyakinannya tersebut.
Dan demikian pula jikalau ada seseorang yang berkeyakinan dengan hatinya sekalipun ia tidak mengatakannya bahwa Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bukan orang yang jujur, atau beliau itu bukan nabi terakhir dan setelahnya ada nabi lain, atau berkeyakinan bahwa Musaelamah Al Kadzdzab adalah seorang nabi yang jujur, maka sungguh ia telah kafir dengan keyakinannya tersebut.
Atau ia berkeyakinan bahwa Nuh, atau Musa, atau Isa atau nabi-nabi yang lain ‘alaihimus salam mereka semua para pembohong atau salah seorang diantara mereka, maka dengan demikian ia telah keluar dari Islam.
Atau ada orang yang berkeyakinan bahwa boleh hukumnya menyeru selain daripada Allah, seperti para nabi atau manusia lain, atau matahari atau bintang atau benda-benda lain, maka apabila ia menyakininya sungguh ia telah keluar dari Islam, karena Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ
“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Ilah) yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah itulah yang bathil.”
Dan firman-Nya:
وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ
“Dan Ilahmu adalah Ilah Yang Maha Esa; tiada Ilah (yang berhak diibadahi) melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
Dan firman-Nya:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”
Dan firman-Nya:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ
“Dan Robbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah selain kelain kepada-Nya.”
Dan firman-Nya:
فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Maka serulah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).”
Dan firman Allah Azza wa Jalla:
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.”
Dan ayat-ayat yang senada dengan ayat-ayat yang tersebut di atas sangat banyak sekali.
Maka barang siapa yang mengira atau berkeyakinan bahwa kita diperbolehkan untuk beribadah kepada selain Allah Azza wa Jalla baik dari kepada kalangan malaikat, atau nabi, atau pohon, atau jin, atau makhluk lain, maka sungguh ia telah kafir, dan apabila ia mengatakannya dengan lisannya, maka ia telah kafir dengan perkataan dan keyakinannya secara bersamaan, dan apabila ia mengamalkannya dan berdo’a kepada selain Allah Azza wa Jalla atau beristighatsah kepada selain-Nya, maka sungguh ia telah kafir dengan perkataannya, keyakinannya dan perbuatannya. Nas’alullaahal ‘aafiyah.
Dan termasuk ke dalam katagori ini adalah apa yang banyak dilakukan oleh kebanyakan para penyembah kubur saat ini yang tersebar di berbagai penjuru dunia, baik dengan cara berdo’a kepada mereka atau beristighatsah, atau meminta bantuan kepada mereka, sebagian mereka mengatakan: Wahai tuanku berikanlah kepadaku bala bantuan, berikanlah kepadaku bala bantuan, wahai tuanku tolonglah aku, tolonglah aku, aku berada di sisimu, sembuhkanlah rasa sakitku, sehatkanlah hatiku dll.
Mereka berbicara kepada orang-orang yang sudah meninggal yang mereka namakan dengan para wali, dan mereka meminta segala sesuatu kepadanya, dan mereka telah melupakan Allah Azza wa Jalla bahkan mereka telah menyekutukan-Nya dengan selain Dia.
Maka ini semua kufur qauli, ‘aqodi dan fi’li (perkataan, keyakian dan perbuatan).
Sebagian mereka menyeru Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dari belahan bumi yang sangat jauh, mereka mengatakan: “Wahai Rosulullah, tolonglah aku…”. atau perkataan semisalnya. Sebagian yang lain mengatakan di dekat kuburan beliau Shallallahu alaihi wa sallam: “Wahai Rosulullah, sembuhkanlah penyakitku, wahai Rosulullah berikanlah kami bala bantuan, tolonglah kami atas musuh-musuh kami, engkau mengetahui tentang keadaan kami saat ini, tolonglah kami dari musuh-musuh kami…”
Padahal Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidak mengetahui ilmu ghaib, karena tidak ada yang mengetahinya kecuali Allah Azza wa Jalla. Maka perbuatan seperti tersebut di atas adalah bagian dari syirik qouli amali (penyekutuan Allah Azza wa Jalla dengan perkataan dan perbuatan.), dan apabila ia menyakini bahwa hal itu boleh dilakukan, maka hukumnya menjadi syirik qouli, amali dan I’tiqadi.
Penomena seperti ini banyak kita dapatkan di berbagai negara, dan dahulupun banyak didapatkan di negri ini (Saudi Arabia), hal ini terjadi di Riyadh dan di Ad Dir’iyyah sebelum tersebarnya da’wah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, saat itu banyak didapatkan sesembahan yang diibadahi dari selain Allah di sana, baik dari jenis pepohonan, manusia yang dianggap sebagai wali dan kuburan-kuburan yang diibadahi dari selain Allah Azza wa Jalla.
Kuburan Zaid bin Khattab radhiyallaahu anhu misalnya, ia terdapat di Al Jubailah karena beliau terbunuh ketika peristiwa perang melawan orang-orang murtad di masa Musailamah Al Kadzdzab, kuburannya disembah dari selain Allah Azza wa Jalla sehingga kuburan tersebut diruntuhkan dan saat ini dilupakan – Alhamdulillah-, dan ini semua salah satu pengaruh dari da’wah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, semoga Allah membalas seluruh kebaikannya.
Demikian pula di daerah Nejed dan Hijaz, di sana banyak terjadi kemusyrikan dan keyakinan-keyakinan yang bathil, maka tatkala datang Syekh Muhammad bin Abdul wahhab rahimahullah di pertengahan ke dua dari abad ke dua belas, atau sekitar dua ratus tahun yang lalu, saat itu beliau berda’wah ke jalan Allah dan mengarahkan manusia ke jalan yang diridhai-Nya, maka betapa banyak dari para ulama yang bodoh dan para pelaku bid’ah yang kembali kepada jalan yang lurus.
Allah Azza wa Jalla telah memberikan pertolongan kepadanya dengan dukungan para ulama yang berpegang teguh di atas kebenaran. Dengan demikian ia semakin gigih di dalam berda’wah dan mengajak manusia kepada pemurnian ibadah kepada Allah Azza wa Jalla, beliau jelaskan kepada mereka bahwa beribadah kepada jin, bebatuan, para wali dan orang shaleh atau kepada yang lainnya adalah merupakan kemusyrikan dan dari perbuatan jahiliyyah, sama dengan perbuatan Abu Jahal dan kawan-kawannya dari kalangan kaum musyrikin Quraisy tatkala mereka beribadah kepada Latta, Uzza dan Manat, beribadah kepada kuburan…dan inilah amalan mereka.
Sehingga setelah beliau menyampaikan da’wahnya kepada manusia, Allah Azza wa Jalla banyak memberikan hidayah melalui tangan beliau, kemudian da’wahpun tersebar di kawasan Nejed, tersebarlah tauhid dan keimanan, dan manusiapun meninggalkan kemusyrikan, ibadah kubur dan para wali setelah mereka beribadah kepadanya, bahkan sebagian mereka sebelum itu beribadah kepada orang gila yang tidak memiliki akal yang mereka namakan dengan para wali, dan ini merupakan kebodohan yang sangat besar yang mereka miliki.
4. MURTAD KARENA KERAGUAN.
Telah kita paparkan di atas, bahwa kemurtadan bisa terjadi karena perkataan, perbuatan dan keyakinan. Adapun Murtad karena keraguan (Ar Riddatu bisy Syakk) seperti orang yang mengatakan: Saya tidak tahu apakah Allah itu benar ataukah tidak…saya ragu. Orang yang seperti ini kafir karena keraguannya. Atau ada orang yang mengatakan: Saya tidak tahu, apakah hari kebangkitan itu akan terjadi ataukah tidak, atau ia mengatakan: Saya tidak tahu apakah keberadaan surga dan neraka itu benar atau tidak… saya tidak tahu, saya ragu.
Maka orang yang seperti ini diminta untuk bertaubat, jikalau ia tidak mau bertaubat, maka ia dibunuh dalam keadaan kafir karena keraguannya dalam masalah-masalah yang sangat lumrah untuk diketahui oleh setiap muslim, baik menurut nash ataupun menurut ijma’.
Maka orang yang ragu di dalam agamanya dan ia mengatakan: Saya tidak tahu apakah Allah itu benar, atau saya tidak tahu apakah Rosulullah itu benar, apakah beliau itu jujur ataukah pendusta, atau ia mengatakan: apakah betul beliau itu penutup para nabi, atau ia mengatakan: Saya tidak tahu, apakah Musaelamah itu pembohong atau bukan, atau ia berkata: Saya tidak tahu apakah Al Aswad Al “Ansi –nabi palsu di Yaman- itu pendusta atau bukan, keraguan-keraguan ini seluruhnya dapat mengeluarkan seseorang dari Islam, pelakunya diminta untuk bertaubat dan disampaikan kebenaran kepadanya, jikalau ia bertaubat maka diterima taubatnya, dan jikalau tidak maka ia dibunuh.
Seperti jikalau ada orang yang mengatakan: Saya ragu dalam perkara shalat, apakah hukumnya wajib atau tidak, apakah zakat itu wajib atau tidak, apakah shaum ramadhan itu wajib atau tidak, dan saya ragu dalam perkara haji; apakah wajib seumur hidup satu kali bagi orang yang mampu ataukah tidak, maka keragu-raguan ini semuanya kufur akbar, pelakunya diminta untuk bertaubat, jikalau ia tidak mau untuk bertaubat dan beriman, maka ia dibunuh karena Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
“Barang siapa yang mengganti agamanya (setelah ia masuk islam) maka bunuhlah ia.”
Oleh sebab itu ia harus beriman bahwa itu semua yakni: shalat, zakat, shaum dan haji, seluruhnya adalah benar dan diwajibkan atas kaum muslimin dengan syarat-syaratnya yang syar’i.
Inilah bagian pertama dari parasit aqidah yang dapat membatalkan keislaman dan mengeluarkan pelakunya dari agamanya, ia diminta untuk bertaubat, dan jikalau ia enggan maka ia dibunuh.
Bagian Kedua:
PARASIT AQIDAH YANG MELEMAHKAN IMAN DAN MENGURANGINYA.
Bagian kedua adalah bagian yang lebih rendah derajatnya dari kekufuran, akan tetapi ia dapat mengurangi keimanan dan melemahkannya sehingga pelakunya terancam dengan adzab neraka dan murka Allah Azza wa Jalla. Namun pelakunya tidak divonis kafir.
Di antara contohnya adalah: berzina, apabila pelakunya percaya bahwa hukumnya adalah haram dan ia tidak menghalalkannya, tapi walau demikian ia tetap melakukannya, maka ia adalah pelaku maksiat, dan ia tidak dikatagorikan sebagai orang kafir, tapi orang yang kurang keimanannya, dan kemaksiatan itu mencemari aqidahnya, akan tetapi di bawah kekafiran.
Tapi jikalau ada orang yang berkeyakinan bahwa berzina hukumnya halal, maka ia telah kafir.
Dan demikian pula jikalau ada orang yang mengatakan bahwa mencuri adalah halal dan semisalnya, maka sungguh ia telah kafir, karena ia telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla.
Demikian pula ghibah, mengadu domba, durhaka kepada orang tua, memakan riba dan lain-lain, ini semua termasuk ke dalam parasit aqidah yang dapat melemahkan agama dan keimanan kita.
Demikian pula bid’ah, ia lebih bahaya dari pada kemaksiatan, bid’ah dalam urusan agama dapat melemahkan keimanan, ia tidak mengeluarkan seseorang dari keislamannya selama tidak di dapatkan di dalamnya kemusyrikan.
Dan di antara contohnya adalah; bid’ah membangun kuburan, seperti orang yang membangun kubah atau mesjid di atasnya, maka kebid’ahan ini dapat merusak aqidah dan melemahkan keimanan, namun hukum ini berlaku bagi mereka yang membangunnya dengan tidak berkeyakinan bolehnya kufur kepada Allah dan tidak diikuti dengan do’a kepada penghuninya atau beristighatsah kepada mereka atau bernadzar bagi mereka, akan tetapi ia berkeyakian bahwa apa yang dilakukannya itu sebagai bentuk penghormatan bagi para penghuninya. Maka amalan seperti ini tidak dikatagorikan kufur, akan tetapi suatu kebid’ahan yang mencemari agama dan melemahkan keimanan serta sebagai mediator bagi kemusyrikan.
Dan di antara contoh kebid’ahan; bid’ah perayaan maulid nabi yang banyak dilakukan oleh sebagian orang pada tanggal 12 Robi’ul Awal, kegiatan ini termasuk bid’ah yang tidak pernah dilakukan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya serta tidak pernah pula dilakukan oleh para khulafa’ur rosyidin dan generasi kedua serta ketiga dalam Islam, oleh sebab itu hukumnya termasuk ke dalam bid’ah yang di ada-adakan.
Atau merayakan hari kelahiran Al Badawi, Syekh Abdul Qodir Al jaelani atau yang lainnya. Merayakan hari-hari kelahiran hukumnya bid’ah dan kemunkaran yang dapat mencemari aqidah, karena Allah Azza wa Jalla tidak pernah memerintahkannya, sedangkan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:
وَشَََّر الأمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
“Dan sejahat-jahat urusan adalah yang diada-adakan dan setiap yang bid’ah itu adalah sesat.”
dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami yang bukan dari ajarannya maka amalannya tertolak.”
Dan di dalam lafadz yang lain beliau bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka dia tertolak.”
Dan beliaupun bersabda:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
“Dan sekali-kali janganlah kalian mengada-ada hal-hal baru (dalam agama), karena setiap pengada-adaan hal yang baru itu bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.”
Maka amalan-amalan bid’ah adalah termasuk ke dalam benalu aqidah yang derajatnya di bawah kekafiran selama di dalamnya tidak terjadi kekufuran.
Adapun jikalau di dalam perayaan maulid nabi tersebut diiringi dengan kegiatan berdo’a kepada Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam atau beristighatsah dan memohon pertolongan kepadanya, maka hukumnya menjadi syirik, dan demikian pula orang yang berdo’a; Wahai Rosulullah, tolonglah kami, kirimkanlah bala bantuan ya Rosulullah…atau berkeyakinan bahwa Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengetahui ilmu ghaib atau yang lainnya seperti keyakian sebagian orang-orang syi’ah pada Ali, Hasan d